Industri Makanan dan Minuman di Masa Pandemi Covid-19

Pelaku industri makanan dan minuman dalam negeri mengaku siap untuk beroperasi di era new normal, dengan protokol kesehatan.


Hal ini diungkapkan oleh Abdul Rochim selaku Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin), sebagai hasil koordinasi dengan para pelaku usaha dan asosiasi industri.


Abdul Rochim juga mengungkapkan bahwa sektor industri makanan dan minuman harapannya dapat tumbuh sebesar 4 persen dengan diterapkannya fase new normal.


“Selain itu, utilisasi sektor industri ini yang sempat turun di angka 50-60 persen akibat pandemi covid-19 juga diharapkan dapat kembali naik ke angka 80 persen,” tegas Rochim, dilansir dari Liputan6.com.


Saat ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang menyusun surat edaran yang nantinya dapat menjadi panduan dalam menjalankan aktivitas industri di era new normal.


Surat edaran tersebut akan mengakomodasi poin-poin penting yang terdapat dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan No. 328/2020 tentang Panduan Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.


Perubahan gaya hidup sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga memberikan dampak positif pada permintaan bahan makanan. Gapmmi menduga hal tersebut didorong oleh meningkatnya kebutuhan memasak di rumah.


“Produk-produk seperti bumbu masak minyak goreng, tepung terigu, itu mengalami peningkatan karena produk-produk itu dibutuhkan untuk memasak,” ujar Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik GAPMMI, Rachmat Hidayat pada Kontan.co.id.


Sebelumnya, penjualan industri makanan dan minuman sempat anjlok akibat pandemi covid-19.


Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi), Adhi S Lukman menyebut akibat pandemi covid-19 asosiasi harus memangkas proyeksi pertumbuhan penjualan yang biasanya sebanyak 7 persen menjadi 4-5 persen saja.


“Perkiraan kami 2020 pertumbuhannya kemungkinan hanya 4-5 persen. Di mana awalnya pada Februari kami masih optimis 8-9 persen. Tapi harus kami tinggalkan, dan akan masuk ke dalam pertumbuhan yang rendah,” ujar Lukman yang dilansir dari CNN Indonesia.


Dari catatan Kemenperin, industri makanan dan minuman pada tahun 2019 tumbuh sebesar 7,78 persen. Angka ini melebihi pertumbuhan industri nonmigas yang berada di angka 4,43 persen dan pertumbuhan industri nasional sebesar 5,02 persen.


Di tahun yang sama, sektor industri makanan dan minuman juga berkontribusi hingga 36,40 persen pada Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas.


“Hal ini menunjukkan pentingnya peran industri makanan dan minuman terhadap pertumbuhan industri dan ekonomi nasional,” ujar Dirjen Industri Agro, Abdul Rochim pada CNN Indonesia.


Rochim juga mengatakan bahwa kunci utama pemulihan sektor industri makanan dan minuman ini berada pada para pedagang ritel. Sehingga diharapkan dengan terbukanya kembali pusat-pusat perbelanjaan dalam tatanan new normal, permintaan masyarakat segera pulih dan mampu menggerakkan sektor industri ini. (Mellinda)


Sumber:

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200519175237-92-505026/penjualan-industri-makanan-minuman-anjlok-akibat-corona

https://industri.kontan.co.id/news/gaya-hidup-berubah-permintaan-bahan-makanan-di-masa-psbb-meningkat?page=2

https://jateng.tribunnews.com/2020/06/04/industri-makanan-dan-minuman-dapat-tumbuh-4-di-era-new-normal

https://www.liputan6.com/bisnis/read/4269550/industri-makanan-dan-minuman-siap-masuk-era-new-normal

Komentar

Postingan Populer