Konser Online Menjadi Alternatif Musisi di Kala Pandemi Covid-19
Pandemi Covid-19 menorehkan dampak yang sangat siginifikan pada semua sektor industri, termasuk industri musik. Seiring dengan adanya penerapan PSBB di daerah Indonesia, event-event musik yang biasa diisi oleh para musisi kini mulai tidak terlihat lagi batang hidungnya. Terbukti dari batalnya konser musik dari berbagai musisi, tidak hanya musisi Indonesia tapi juga musisi dunia, seperti Lauv, BTS, Khalid, (G)I-DLE, Avril Lavigne, dll.
Namun
seperti membuat gebrakan baru, para musisi ini tidak kehilangan akal meski
aktivitasnya harus terbatas oleh Covid-19. Alih-alih menunda atau membatalkan
kegiatan konser, sebagian dari mereka melakukan inovasi baru dengan mengadakan
konser online atau virtual. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk
menghindari kerumunan dan demi mencegah penularan Covid-19 semakin meluas.
Seperti
yang dilakukan oleh boy group asal Korea Selatan, BTS yang baru-baru ini
mengadakan konser online yang bertajuk “BANG BANG CON” pada 14 Juni
lalu. Mengobati rindu dengan para penggemar, konser yang ditonton lebih dari
750 ribu orang ini meraup penghasilan yang fantastis, yakni 3,02 triliun rupiah
untuk konser yang berdurasi 100 menit.
Selain
BTS, para musisi Indonesia juga mengadakan konser online NENO FEST: The
Biggest Streaming Concert Series yang diselenggarakan selama 3 hari
berturut-turut pada tanggal 26, 27, dan 28 Juni lalu. Dimeriahkan oleh musisi
papan atas seperti, NOAH, Tulus, Rossa, Sheryl Sheinafia, Geisha,
Kunto Aji, Agatha Pricilla, Hindia, D’masiv, Nadin Amizah dan Weird Genius berhasil
menghibur masyarakat meski tidak harus bertatap wajah secara langsung.
"Semoga
kalian jadi merasa bahwa meskipun kalian di rumah aja kalian masih bisa bebas
berkarya, bebas eksplore platform-platform baru," ucap Sheryl dikutip dari
kompas.com.
Namun
menjelang New Normal ini, larangan konser tampaknya akan mulai dicabut seiring
dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Kesehatan nomor
HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan
di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan Covid-19 pada 19 Juni
lalu.
Protokol
kesehatan ini untuk kegiatan di tempat umum yang mengundang kerumunan, seperti
halnya konser musik, seminar, konferensi nasional maupun internasional,
perjalanan insentif, konferensi dan pameran.
Salah
satu larangan dalam penyelenggaraan konser musik adalah tidak adanya pengunjung/penonton
yang berdiri. Hal ini diangggap akan sulit melakukan penerapan social
distancing ditengah kerumunan yang berdiri. Tentu hal ini turut berimbas
pada ditiadakannya kelas festival dan bagian lain yang memaksa
pengunjung/penonton harus berdiri.
Selain
menerapkan protokol kesehatan, penyelenggara diharuskan untuk membatasi jumlah
pengunjung agar sesuai dengan kapasitas venue. Pengunjung/penonton juga
diwajibkan untuk melakukan pendaftaran dan mengisi form self assessment
Covid-19 secara online.
Meski
telah diterbitkan Keputusan Menkes, namun Pemprov DKI Jakarta belum mengizinkan
diadakannya kegiatan pariwisata termasuk konser musik untuk digelar di Jakarta.
Hal
itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI, Cucu
Ahmad Kurnia. Menurutnya protokol kesehatan akan sulit diterapkan di tengah
kegiatan yang dihadiri oleh banyak orang. Selain itu Cucu juga mengatakan bahwa
hingga saat ini belum ada titik temu antara pihaknya dengan sejumlah
penyelenggara event.
Event ini
memang termasuk yang secara social distancing kan sangat
rawan, jadi rumusan-rumusannya juga masih cari referensi dari berbagai sumber
dari luar negeri dan segala macam. Memang belum ada yang bisa memenuhi kriteria
yang diharapkan," kata Cucu dikutip dari detik.com.
(Haninda)
Sumber :
https://hot.detik.com/music/d-5062862/protokol-covid-19-dari-menkes-untuk-konser-di-indonesia
https://www.brilio.net/musik/5-fakta-neno-fest-konser-streaming-online-terbesar-200627o.html
Komentar
Posting Komentar