Penurunan Jumlah Penerbangan yang Bermula dari Pembatasan Sosial


Pemberlakuan pembatasan yang dilakukan pemerintah yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 mengakibatkan menurunnya jumlah penerbangan. Terhitung sejak pembatasan mulai diberlakukan, tersisa hanya 70 penerbangan dari yang semula 79000 penerbangan.

Menurut sri mulyani selaku menteri keuangan, dampak virus ini cukup besar terhadap transportasi udara terbukti dengan adanya penurunan jumlah penerbangan secara drastis.

"Penerbangan Indonesia sendiri yang tadi pagi disampaikan di dalam sidang kabinet dari 79 ribu sekarang tinggal 70 penerbangan, Jadi pasti semua lembaga atau perusahaan penerbangan mengalami tekanan yang sangat luar biasa," ucapnya. Dikutip dari economy.okezone.com.

Pengamat industri penerbangan, marsekal purn. Chappy hakim menyebutkan bahwa, pendapatan industri penerbangan telah menurun 30%-40%, penurunan ini dinilai sangat berat.

Terhitung sejak januari hingga februari lalu, ada setidaknya 12.303 penerbangan domestik dan internasional yang dibatalkan. Industri penerbangan telah kehilangan pendapatan sebesar Rp. 207 miliar sebagai akibatnya.

Menurut Badan Pusat Statistika (BPS), penumpang angkutan udara domestik pada bulan maret 2020 berkisar 4,6 juta orang yang diberangkatkan. Jumlah ini turun 20.84% dibanding bulan sebelumnya. Tidak hanya penumpang domestik namun penumpang tujuan internasional juga mengalami penurunan hingga 558,700 orang atau turun 50,44%.

Terhitung januari hingga maret 2020 penurunan penumpang domestik mencapai 10,12% atau sekitar 16,7 juta orang dibanding tahun 2019 pada periode yang sama. Sedangkan untuk penumpang internasional telah turun sebanyak 3,4 juta orang atau sebesar 24,15% dibanding tahun 2019 pada periode yang sama.

Penurunan sektor penerbangan pasti juga berakibat pada hal yang berada di sekitarnya. Menurut pendiri INDEF, Fadhil Hasan, kerugian yang dialami industri penerbangan akan meluas pada industri-industri di sekitarnya.

“Logistik, catering, perhotelan, dan seterusnya, travel begitu, memang paling tidak industri yang terkait dengan pergerakan orang ini yang mengalami dampak paling besar dari COVID-19 ini,” jelasnya. Dikutip dari voaindonesia.com.

Merosotnya jumlah penerbangan tentu berdampak besar terhadap pariwisata. Turunnya jumlah penerbangan berarti juga turunnya jumlah  turis atau pengunjung. Pada februari sendiri jumlah pengunjung yang berasal dari luar negeri telah terkontraksi sebesar 30%. Sedangkan pada bulan maret mencapai 50%. Penurunan ini bisa berdampak PHK kepada para pekerja di sektor pariwisata.

Pemerintah harus turut andil untuk membantu industri penerbangan agar tidak semakin terpuruk dan bisa segera kembali pulih. Menurut Fadhil hasan pemberian bantuan finansial kepada industri penerbangan oleh pemerintah diperlukan saat ini.

“Kira-kira apa kesulitan yang dihadapi? Pasti sudah sistemik. Berapa besarnya dan kira-kira apa yang bisa dilakukan oleh pemerintah? Sehingga ketika virus ini bisa ditangani dengan baik , kemudian (industri penerbangan) bisa pulih dengan cepat,” imbuhnya. Dikutip dari voaindonesia.com.

Namun tentunya, bantuan finansial pastinya akan berjumlah sangat besar mengingat maskapai di indonesia tidaklah sedikit. Ekonom andri sudibyo menyebutkan, butuh paling tidak sekitar 40 triliun rupiah yang harus dikeluarkan untuk membantu industri penerbangan, baik maskapai besar maupun maskapai kecil. Butuh modal pemerintah untuk membantu menyelamatkan industri penerbangan di indonesia.

Sumber :


Komentar

Postingan Populer