Fenomena MPLS Daring Membuat Konten di Media Sosial
Salah satu topik yang
ramai diperbincangkan di dunia pendidikan kala pandemi COVID-19 adalah
pengenalan lingkungan belajar di area kampus maupun sekolah. Masa pengenalan
lingkungan sekolah atau MPLS dimulai lebih dulu daripada kampus. MPLS daring dilaksanakan
selama tiga hari mulai tanggal 13-15 Juli 2020.
Menurut Permendikbud RI nomor 18
tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru, tujuan pengenalan
lingkungan sekolah adalah sebagai berikut:
a. Mengenali potensi diri siswa baru
b. Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah
c. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru
d. Mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya
e. Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong
Kemendikbud melarang
kegiatan MPLS dilakukan di sekolah secara langsung. Hal tersebut diutarakan
oleh pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan
Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD dan Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad.
“Sekolah
yang berada di zona hijau bisa menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Namun
untuk MPLS tetap tidak diperbolehkan menyelenggarakan secara tatap muka atau
langsung”, kata Hamid dilansir dari antaranews.com.
Beberapa materi yang disampaikan pada MPLS daring meliputi profil sekolah, sarana dan prasarana, pendidikan karakter, ekstrakurikuler, dan rencana kurikulum.
“Memang perlu penyesuaian-penyesuaian yang lebih kreatif dan inovatif dengan memanfaatkan teknologi informasi secara optimal. Sehingga, meski tidak bertatap muka langsung tujuan MPLS khususnya yang terkait dengan pengenalan berbagai aspek pembelajaran di sekolah tetap tercapai dengan baik”, ujar Wahid Wahyudi selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dikutip dari republika.co.id.
Berbagai aplikasi digunakan
dalam masa pengenalan virtual tak terkecuali media sosial. Baru-baru ini viral
video MPLS di media sosial yang dibuat oleh Almira. Video tersebut merupakan
salah satu kegiatan MPLS yang diselenggarakan oleh salah satu SMA negeri di
Sukabumi, Jawa Barat. Dirinya melakukan gerakan taratakdung yang diunggah di
TikTok. Trending ini ditiru oleh beberapa influencer
tanah air, salah satunya Edho Zell.
Selama mengurangi
aktivitas di luar rumah, masyarakat lebih sering membuka media sosial sebagai media
informasi maupun hiburan. Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh tim MPLS untuk
membuat video perkenalan siswa baru yang diunggah di media sosial sekaligus
ajang kreativitas.
Dalam buku Pengantar
Ilmu Komunikasi milik Hafied Cangara, media adalah alat atau sarana yang
digunakan untuk menyampaikan pesan dari komunikator kepada khalayak (2016:137).
Sedangkan, definisi media online menurut Romeltea
yaitu segala jenis atau format media yang hanya bisa
diakses melalui internet berisikan teks, foto, video, dan suara. Media
online yang digunakan saat MPLS daring tahun pelajaran 2020/2021 di antaranya
Zoom, Google Meet, dan berbagai media sosial lain.
Generasi Z sangat familiar dengan media
sosial. Mereka bahkan hampir mempunyai semua akun media sosial mulai dari Facebook,
Twitter, Instagram hingga aplikasi terbaru, TikTok. Mereka dengan mudahnya
membuat konten yang disukai banyak orang. Oleh karena itu, tim MPLS
memanfaatkan media sosial sebagai wadah kegiatan positif seperti perkenalan
diri.
Nasrullah mengungkapkan dalam penelitian Ahmad
Setiadi yang berjudul Pemanfaatan Media
Sosial Untuk Efektivitas Komunikasi, media sosial bertujuan untuk merepresentasikan
diri maupun berinteraksi, bekerja sama, berbagi, dan berkomunikasi dengan
pengguna lain membentuk ikatan sosial secara virtual.
Selain untuk berkomunikasi, media sosial masa
kini juga dirancang untuk menampung karya. Di situ, semua orang bisa membuat
konten layaknya content creator.
Media sosial berpengaruh signifikan pada
tingkat kreativitas para siswa. Semakin baik pemanfaatan media sosial maka
semakin baik pula kreativitasnya. Sebaliknya, semakin tidak baik pemanfaatan
media sosial semakin tidak baik pula kreativitas para siswa. Hasil penelitian
ini diperoleh dari jurnal Rubiyati dkk tentang pengaruh pemanfaatan media sosial
Instagram terhadap kreativitas belajar. (Fatikha)
Sumber:
Cangara, Hafied. (2016). Pengantar Ilmu Komunikasi. Jakarta:
Rajawali Pers.
Setiadi, Ahmad. (2016). Pemanfaatan Media Sosial Untuk Efektivitas Komunikasi. Jurnal Cakrawala Vol. 16. No. 2. Diakses
dari https://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/cakrawala/article/view/1283
Rubiyati, dkk. (2018). Pengaruh Pemanfaatan Media Sosial Instagram Terhadap Kreativitas
belajar Pada Remaja Kelas VII. Jurnal
Pendidikan dan Pembelajaran Khatulistiwa Vol. 7. No. 5. Diakses dari http://jurnal.untan.ac.id/index.php/jpdpb/article/view/25681/75676576765
https://republika.co.id/berita/qde838428/ratusan-ribu-peserta-didik-baru-ikuti-mpls-daring
Komentar
Posting Komentar