Fenomena MPLS Daring Membuat Konten di Media Sosial


Salah satu topik yang ramai diperbincangkan di dunia pendidikan kala pandemi COVID-19 adalah pengenalan lingkungan belajar di area kampus maupun sekolah. Masa pengenalan lingkungan sekolah atau MPLS dimulai lebih dulu daripada kampus. MPLS daring dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 13-15 Juli 2020.

Menurut Permendikbud RI nomor 18 tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru, tujuan pengenalan lingkungan sekolah adalah sebagai berikut:

a. Mengenali potensi diri siswa baru

b. Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah

c. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru

d. Mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya

e. Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong

Kemendikbud melarang kegiatan MPLS dilakukan di sekolah secara langsung. Hal tersebut diutarakan oleh pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD dan Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad.

“Sekolah yang berada di zona hijau bisa menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Namun untuk MPLS tetap tidak diperbolehkan menyelenggarakan secara tatap muka atau langsung”, kata Hamid dilansir dari antaranews.com.

Beberapa materi yang disampaikan pada MPLS daring meliputi profil sekolah, sarana dan prasarana, pendidikan karakter, ekstrakurikuler, dan rencana kurikulum.

“Memang perlu penyesuaian-penyesuaian yang lebih kreatif dan inovatif dengan memanfaatkan teknologi informasi secara optimal. Sehingga, meski tidak bertatap muka langsung tujuan MPLS khususnya yang terkait dengan pengenalan berbagai aspek pembelajaran di sekolah tetap tercapai dengan baik”, ujar Wahid Wahyudi selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dikutip dari republika.co.id.

Berbagai aplikasi digunakan dalam masa pengenalan virtual tak terkecuali media sosial. Baru-baru ini viral video MPLS di media sosial yang dibuat oleh Almira. Video tersebut merupakan salah satu kegiatan MPLS yang diselenggarakan oleh salah satu SMA negeri di Sukabumi, Jawa Barat. Dirinya melakukan gerakan taratakdung yang diunggah di TikTok. Trending ini ditiru oleh beberapa influencer tanah air, salah satunya Edho Zell.

Selama mengurangi aktivitas di luar rumah, masyarakat lebih sering membuka media sosial sebagai media informasi maupun hiburan. Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh tim MPLS untuk membuat video perkenalan siswa baru yang diunggah di media sosial sekaligus ajang kreativitas.

Dalam buku Pengantar Ilmu Komunikasi milik Hafied Cangara, media adalah alat atau sarana yang digunakan untuk menyampaikan pesan dari komunikator kepada khalayak (2016:137).

Sedangkan, definisi media online menurut Romeltea yaitu segala jenis atau format media yang hanya bisa diakses melalui internet berisikan teks, foto, video, dan suara. Media online yang digunakan saat MPLS daring tahun pelajaran 2020/2021 di antaranya Zoom, Google Meet, dan berbagai media sosial lain.

Generasi Z sangat familiar dengan media sosial. Mereka bahkan hampir mempunyai semua akun media sosial mulai dari Facebook, Twitter, Instagram hingga aplikasi terbaru, TikTok. Mereka dengan mudahnya membuat konten yang disukai banyak orang. Oleh karena itu, tim MPLS memanfaatkan media sosial sebagai wadah kegiatan positif seperti perkenalan diri.

Nasrullah mengungkapkan dalam penelitian Ahmad Setiadi yang berjudul Pemanfaatan Media Sosial Untuk Efektivitas Komunikasi, media sosial bertujuan untuk merepresentasikan diri maupun berinteraksi, bekerja sama, berbagi, dan berkomunikasi dengan pengguna lain membentuk ikatan sosial secara virtual.

Selain untuk berkomunikasi, media sosial masa kini juga dirancang untuk menampung karya. Di situ, semua orang bisa membuat konten layaknya content creator.

Media sosial berpengaruh signifikan pada tingkat kreativitas para siswa. Semakin baik pemanfaatan media sosial maka semakin baik pula kreativitasnya. Sebaliknya, semakin tidak baik pemanfaatan media sosial semakin tidak baik pula kreativitas para siswa. Hasil penelitian ini diperoleh dari jurnal Rubiyati dkk tentang pengaruh pemanfaatan media sosial Instagram terhadap kreativitas belajar. (Fatikha)

Sumber:

Cangara, Hafied. (2016). Pengantar Ilmu Komunikasi. Jakarta: Rajawali Pers.

Setiadi, Ahmad. (2016). Pemanfaatan Media Sosial Untuk Efektivitas Komunikasi. Jurnal Cakrawala Vol. 16. No. 2. Diakses dari https://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/cakrawala/article/view/1283

Rubiyati, dkk. (2018). Pengaruh Pemanfaatan Media Sosial Instagram Terhadap Kreativitas belajar Pada Remaja Kelas VII. Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Khatulistiwa Vol. 7. No. 5. Diakses dari http://jurnal.untan.ac.id/index.php/jpdpb/article/view/25681/75676576765

https://republika.co.id/berita/qde838428/ratusan-ribu-peserta-didik-baru-ikuti-mpls-daring

https://www.antaranews.com/berita/1607450/kemendikbud-larang-sekolah-selenggarakan-mpls-secara-langsung

https://romeltea.com/

Komentar

Postingan Populer