Pengangguran Meningkat, Pemerintah Antisipasi Konflik Sosial Selama Pandemi Covid-19

Pemerintah mulai mengantisipasi kemungkinan terjadinya konflik sosial dan peningkatan tindak kriminalitas selama pandemi Covid-19, yang diakibatkan salah satunya peningkatan jumlah pengangguran.


Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi jarak jauh antara Kantor Staf Presiden (KSP) dengan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.


“Isu keamanan termasuk yang dipantau KSP. Misalnya, angka pengangguran yang meningkat perlu diantisipasi agar tidak menimbulkan konflik sosial dan keamanan,” ujar Pelaksana Tugas Deputi V KSP Jaleswari Pramodawardhani melalui keterangan tertulis, dikutip dari CNN Indonesia.


Direktur Keamanan Negara Baintelkam Polri Brigadir Jenderal Umar Effendi juga mengungkapkan adanya potensi tindakan anarkis dan kriminalitas yang dapat meresahkan masyarakat di masa pandemi Covid-19, sehubungan dengan terjadinya penurunan daya beli dan peningkatan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).


Banyak perusahaan yang membuat kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan di tengah pandemi Covid-19 yang berdampak pada meningkatnya jumlah pengangguran. Selain kebijakan PHK, beberapa perusahaan juga mengambil kebijakan seperti pemotongan gaji karyawan hingga pemberlakuan unpaid leave.


Data dari Kementerian Ketenagakerjaan hingga 27 Mei 2020 tercatat sebanyak 1,79 juta buruh terdampak pandemi Covid-19. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan angka tersebut merupakan hasil pendataan Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan.


Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) juga memprediksi angka pengangguran meningkat antara 10,7 juta sampai 12,7 juta orang pada 2021. Peningkatan perkiraan jumlah pengangguran tersebut merupakan dampak ekonomi dari pandemi Covid-19.


“Potensi aksi anarkis dan kriminalitas selalu ada, terutama dalam situasi seperti ini. Untuk itu, kami sudah koordinasi hingga level Polsek agar terus mengawasi dan membina,” ujar Umar dalam CNN Indonesia.


Polri juga telah menginstruksikan personel penanggulangan huru-hara (PHH) untuk mengantisipasi jika nantinya terjadi konflik sosial, kerusuhan atau unjuk rasa selama pandemi Covid-19.


Instruksi tersebut terdapat dalam surat telegram nomor ST/1184/IV/OPS.2/2020 yang dikeluarkan oleh Kabaharkam Polri Komjen Agus Adrianto. Telegram tersebut menjelaskan skenario dalam mengantisipasi jika terjadi situasi darurat di tengah masa pandemi Covid-19.


“Guna mengantisipasi terjadinya unjuk rasa, kerusuhan atau konflik sosial lainnya yang melibatkan massa dengan jumlah yang banyak di tengah merebaknya wabah corona, diperintahkan kepada Kasatgas untuk menyusun dan membuat SOP atau panduan bagi pasukan Dalmas dan PHH (Brimob dan Sabhara),” ujar Agus dalam mediaindonesia.com.


Dalam SOP tersebut, pasukan Brimob dan Sabhara diminta untuk turun ke lapangan bila terjadi unjuk rasa. PHH harus tetap memperhatikan keselamatan diri sendiri dengan menggunakan protokol kesehatan guna menghindari potensi penularan Covid-19 saat mengawal warga.


“Menangani massa dengan memperhatikan aspek keselamatan anggota dari penularan,” ujar Agus dalam mediaindonesia.com.


Agus juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan banyak kerumunan massa. (Mellinda)


Sumber:

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200416155358-12-494242/istana-waspadai-pengangguran-picu-konflik-sosial-saat-corona

https://mediaindonesia.com/read/detail/304575-polri-siap-antisipasi-konflik-sosial-selama-covid-19

https://tirto.id/bagaimana-pandemi-covid-19-memengaruhi-angka-pengangguran-ri-fK3e

Komentar

Postingan Populer